Netizen Marah Rapid Antigen Pakai Alat Bekas di Bandara Kualanamu, Itu Sudah Gila Broo

Mohammad Yan Yusuf
Para TKI dari Malaysia yang pemeriksaan dokumen dan kesehatan di Bandara Internasional Kualanamu. (Foto: iNews/Amiruddin)

Diperoleh infrormasi, layanan Rapid Test Antigen yang disediakan salah satu perusahaan farmasi ternama di bandara tersebut diduga menggunakan peralatan bekas pakai yang didaur ulang. 

Setelah dipakai, alat yang digunakan untuk pengambilan sampel yang dimasukkan ke dalam hidung saat Rapid Test Antigen kemudian dicuci dan dibersihkan kembali. 

Setelah itu, alat tersebut kembali dimasukkan ke dalam bungkus kemasan untuk dipakai pemeriksaan orang berikutnya. 

Ratusan alat rapid test bekas yang siap kembali digunakan itu kini sudah disita. Polisi juga disebut telah mengamankan empat petugas laboratorium yang bertugas di layanan rapid test tersebut. 

Polisi juga mengamankan barang bukti 2 unit komputer, 2 mesin printer, uang tunai dan ratusan alat rapid test antigen baru yang belum digunakan.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi terkait kebenaran informasi tersebut, belum mau berkomentar banyak. 

"Masih didalami penyidik," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral Video Suami Gerebek Istri dengan Pria Selingkuhan di Kamar Kos, Keduanya Pegawai BPN

5 hari lalu

Kronologi Baku Tembak di Lampung Utara Tewaskan Bandar Narkoba, 3 Polisi Luka-Luka

17 hari lalu

Usut Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam, Bareskrim Polri Tetapkan 6 Tersangka 

24 hari lalu

Plt Sekda Konawe Selatan Ditahan Terkait Penganiayaan, Upaya Damai Tak Hentikan Proses Hukum

27 hari lalu

Viral Massa Gerebek Rumah Kontrakan Oknum Polisi di Karawang, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal