Nisa Ratu Narkoba asal Aceh Divonis Mati Hakim PN Medan, Ini Pertimbangan Memberatkan

Wahyudi Aulia Siregar
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan memvonis mati Hanisah alias Nisa (39 tahun), perempuan yang kini mendapat julukan sebagai Ratu Narkoba asal Aceh, Rabu (8/5/2024). (Foto: Wahyudi Aulia Siregar).

MEDAN, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan memvonis mati Hanisah alias Nisa (39 tahun), perempuan yang kini mendapat julukan sebagai Ratu Narkoba asal Aceh. Vonis ini dibacakan setelah melewati serangkaian persidangan yang cukup panjang.

Hanisah yang dijadikan pesakitan di persidangan karena kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 52,5 kilogram dan ekstasi sebanyak 323.822 butir. Vonis terhadap Hanisah dibacakan dalam persidangan yang dipimpin Hakim Abdul Hadi Nasution di ruang Cakra V, Pengadilan Negeru Medan, Rabu (8/5/2024).

Selain Hanisah, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman mati terhadap dua terdakwa lainnya yang merupakan rekan Hanisah. Kedua terdakwa itu, Al Riza alias Riza Amir Aziz (29 tahun) warga Desa Blang Mee, Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen, Aceh dan Maimun alias Bang Mun (54 tahun) warga Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Aceh.

“Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Hanisah  alias Nisa, Al Riza alias Riza Amir Aziz dan Maimun alias Bang Mun dengan masing-masing pidana mati,” ucap hakim Abdul Hadi Nasution saat membacakan amar putusannya.

Dalam perkara yang menjerat Hanisah, ada tiga orang lain yang juga menjadi terdakwa dan disidangkan dalam berkas terpisah. Mereka, yaitu Nasrullah alias Nasrul Bin Yunus (33 tahun) warga Dusun Bungong, Kabupaten Bireuen, Aceh. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

9 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

11 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

11 hari lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

11 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal