Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Pedagang Bakso di Labuhanbatu Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka saat diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. (Foto: istimewa)

"Saat melakukan pengembangan, tersangka R ternyata sudah mengetahui menjadi incaran petugas dan melarikan diri," ucapnya. 

Kepada petugas, pelaku mengaku nekat menjual sabu karena membutuhkan uang tambahan. Dia mengaku juga pencandu barang haram tersebut. 

"Dia jualan sabu untuk kebutuhan konsumsinya. Pelaku mengaku uang jualan bakso tidak mencukupi membeli sabu," ujarnya. 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka diamankan petugas ke Polres Labuhanbatu. Dia dijerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotikan dengan ancaman 20 tahun penjara. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
4 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

8 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

20 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

22 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

26 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal