Oknum Dosen IAKN Tarutung Sodomi Mahasiswa Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Wahyudi Aulia Siregar
Ilustrasi oknum dosen IAKN Tarutung jadi tersangka kasus sodomi mahasiswanya dan langsung ditahan. (Foto: iNews.id)

TAPANULI UTARA, iNews.id - Polisi secara resmi menetapkan NTL (33) oknum dosen Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan (sodomi) terhadap seorang mahasiswa. Yang bersangkutan langsung ditahan.

Informasi yang dihimpun, penetapan NTL sebagai tersangka dilakukan Jumat (3/6/2022). Penetapan ini setelah penyidik menemukan alat bukti yang kuat dan keterangan saksi serta ahli serta visum et repertum.

Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu W Baringbing mengatakan, kasus dugaan pencabulan tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Taput.

"Penetapan tersangka NTL dilaksanakan kemarin dan langsung juga dilakukan penahanan," ujar Baringbing, Sabtu (4/6/2022).

Menurutnya, tersangka dijerat dengan pasal tentang perbuatan cabul sesuai Pasal 292 KUHPidana.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Demo Desak Dugaan Penganiayaan Aktivis di Asahan, Mahasiswa dan Ormas Nyaris Bentrok

2 hari lalu

Aksi Mahasiswa di Tugu Muda Semarang, Polda Jateng Ingatkan Jangan Terprovokasi

2 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

4 hari lalu

Mahasiswa Unsoed Demo Gedung Rektorat, Desak Evaluasi Total usai OTT KPK

8 hari lalu

Cekcok karena Cemburu, Mahasiswa asal Papua Selatan Tewas Ditikam Teman di Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal