Oknum Dosen IAKN Tarutung Sodomi Mahasiswa Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Wahyudi Aulia Siregar
Ilustrasi oknum dosen IAKN Tarutung jadi tersangka kasus sodomi mahasiswanya dan langsung ditahan. (Foto: iNews.id)

TAPANULI UTARA, iNews.id - Polisi secara resmi menetapkan NTL (33) oknum dosen Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan (sodomi) terhadap seorang mahasiswa. Yang bersangkutan langsung ditahan.

Informasi yang dihimpun, penetapan NTL sebagai tersangka dilakukan Jumat (3/6/2022). Penetapan ini setelah penyidik menemukan alat bukti yang kuat dan keterangan saksi serta ahli serta visum et repertum.

Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu W Baringbing mengatakan, kasus dugaan pencabulan tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Taput.

"Penetapan tersangka NTL dilaksanakan kemarin dan langsung juga dilakukan penahanan," ujar Baringbing, Sabtu (4/6/2022).

Menurutnya, tersangka dijerat dengan pasal tentang perbuatan cabul sesuai Pasal 292 KUHPidana.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

4 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

8 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

14 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

19 hari lalu

Sejoli Jadi Kurir Narkoba Ditangkap usai Kecelakaan Bawa Ganja 113 Kg di Tapanuli Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal