Ombudsman Sumut Beri Waktu PDAM Tirtanadi Selesaikan Lonjakan Tagihan Air di Medan

Ahmad Ridwan Nasution
Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) memeriksa Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi Kabir Bedi terkait dengan lonjakan tagihan air yang cukup tinggi di Kota Medan. Ombudsman Sumut makan memberikan kesempatan kepada ke PDAM Tirtanadi untuk menyelesaikan persoalan tersebut di batas waktu yang sudah disepakati. 

Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar mengatakan pihaknya sudah meminta klarifikasi terhadap Dirut PDAM Tirtanadi Medan terkait lonjakan tagihan air tersebut. Namun demikian, dia tidak menjelaskan secara rinci terkait materi pemeriksaan terhadap Kabir Bedi. 

"Ada banyak yang kami tanyakan. Tapi tidak semua bisa saya sampaikan di sini," kata Abyadi Siregar, Selasa (23/3/2021). 

Namun demikian, dalam pemeriksaan tersebut Ombudsman Sumut sepakat akan memberikan kesempatan kepada PDAM Tirtanadi untuk menyelesaikan persoalan lonjakan tagihan air tersebut. 

"Intinya PDAM Tirtanadi diberikan kesempatan untuk menyelesaikan lonjakan tagihan air secara tidak wajar dalam jangka waktu yang sudah disepakati," ujarnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

4 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

13 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

21 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

28 hari lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal