Terkait hasil penyelidikan di Waterpark Hairos, GTPP Covid-19 Sumut menemukan perkiraan orang dalam satu tempat mencapai 750 orang. Temuan ini menjadi bukti kuat tim untuk memberikan tindakan tegas berupa penutupan lokasi usaha tersebut.
"Ini sudah melanggar aturan yang tercantum dalam perda maupun pergub terkait penerapan protokol kesehatan. Yang bersangkutan (pengelola) juga sedang diperiksa di Polrestabes Medan," ucapnya.
Sebelumnya sebuah video pesta kolam di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), viral di media sosial. Dalam video itu terlihat ratusan orang tampak berpesta dan berjoget di area kolam renang tanpa menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Video viral ini pertama kali diunggah oleh pemilik akun twitter @dionismee.
Pemilik akun menyebutkan, pesta kolam itu diadakan di salah satu waterpark yang ada di Kota Medan. Namun, kolam renang itu sebenarnya berada di wilayah Kabupaten Deliserdang yang berbatasan dengan Kota Medan. Pesta digelar pada Senin
(28/9/2020) lalu.
Para netizen tampak menyesalkan penyelenggara yang menggelar pesta tanpa menerapkan protokol kesehatan. Apalagi, pesta itu tampak dihadiri ratusan orang yang berjoget di dalam kolam renang tanpa menjaga jarak. Acara yang melanggar protokol kesehatan ini dikhawatirkan menjadi klaster penyebaran Covid-19 baru.