Pasutri Residivis Narkoba di Tapanuli Selatan Ditangkap Edarkan Sabu

Ahmad Husein Lubis
Kasatresnarkoba Polres Tapanuli Selatan, AKP Maimun bersama ketiga tersangka kasus narkoba. (Foto: iNews/Ahmad Husein Lubis)

TAPANULI SELATAN, iNews.id - Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan menggerebek kamar kos di wilayah Padanglawas, Sumatera Utara, yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan tiga terduga pelaku, masing-masing pasangan suami istri (pasutri) berinisial IN dan AR, serta seorang pembeli.

Informasi yang dihimpun iNews, penangkapan ini berdasarkan hasil pengembangan petugas di lapangan. Pasutri yang tertangkap merupakan residivis atas kasus serupa. Keduanya belum lama ini dibebaskan, setelah menjalani masa kurungan tiga tahun penjara. Namun bukannya menjalani kesempatan kedua untuk menjadi lebih baik, keduanya justru jatuh ke lubang yang sama dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Selain pasutri IN dan AR, polisi juga mengamankan pembeli berinisial KS. Ketiganya diamankan polisi beserta barang bukti 14 paket sabu dalam ukuran ekonomis seberat hampir 4 gram.

"Pelaku yang kami amankan ini seorang residivis narkoba. Mereka di hukum pada 2015 dan belum lama ini keluar dari penjara," kata Kasatresnarkoba Polres Tapanuli Selatan, AKP Maimun, Rabu 11 April 2018.

Dia melanjutkan, polisi saat ini terus melakukan penyelidikan untuk membongkar jaringan narkoba yang masuk ke wilayah Tapanuli Selatan. Khususnya menyangkut jaringan narkoba yang memasok sabu kepada pasutri tersebut.

"Kami masih melakukan pendalaman atas kasus ini. Ketiganya kami tahan untuk kepentingan penyelidikan, untuk mengorek informasi soal asal sabu tersebut," ujarnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba saat ini mendekam dalam tahanan Mapolres Tapanuli Selatan. Mereka disangkakan dengan pasal tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

16 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

2 bulan lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal