Pegawai Koperasi Bakar Rumah Nasabah saat Tagih Utang, Mengaku Niatnya Hanya Bercanda

Fadli Pelka
Rumah yang ludes dibakar pegawai koperasi saat menagih utang nasabahnya di Batubara, Sumut. (Foto: iNews/Fadli Pelka)

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, usai membakar rumah korban, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di luar kota. Peristiwa ini terjadi pada November lalu

"Pelaku kami tangkap di Dalu-Dalu, Riau. Kejadiannya saat dia menyalakan korek gas di rumah korban yang menjadi kios BBM hingga terjadi kebakaran," ujar Kapolres, Selasa (14/12/2021).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

11 hari lalu

Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Batubara Tewas usai Bakar Rumah

19 hari lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

22 hari lalu

Identitas 7 Korban Tewas Kecelakaan Maut Travel vs Truk di Tol Lima Puluh-Indrapura

22 hari lalu

Kronologi Kecelakaan Maut Travel di Tol Lima Puluh Tewaskan 7 Orang, Sopir Truk Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal