Pelajar yang Tendang Nenek hingga Terpental Dihukum Sosial Bersihkan Masjid selama 3 Bulan

Indra Mulia Siagian
Dua pelajar yang menendang nenek hingga terpental di Tapanuli Selatan dihukum sosial selama 3 bulan. (Foto: Indra Mulia SIagian)

Irfan mengatakan, diversi atas kasus ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak dan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2014.

"Berdasarkan aturan tersebut, majelis hakim memutuskan mengembalikan kedua tersangka kepada orang tuanya," ujarnya.

Tangkapan layar nenek pejalan kaki terjungkal ditendang pelajar berseragan pramuka di Tapanuli Selatan. (Foto : iNews/Abdul Rahman)

Keluarga korban, Jadi Saragih mengucapkan terima kasih dengan penyelesaian kasus ini. Meski korban mendapat perlakuan tidak menyenangkan, keluarga justru senang karena bisa berkumpul dengan korban yang telah tiga tahun meninggalkan rumah.

"Terima kasih karena kami bisa bertemu dengan nenek kami lagi," ujarnya.

Sebelumnya viral di media sosial sebuah video menampilkan adegan sekelompok pelajar mengendarai motor menendang nenek hingga terpental.

Nenek bernama Leni Nurliati Saragih itu merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Kendati sempat menghilang setelah peristiwa itu, korban akhirnya ditemukan dan dikembalikan kepada keluarga.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
17 jam lalu

Viral di Sumenep! Warga Ramai Saksikan Prosesi Sumpah Pocong, Dipicu Tuduhan Santet

2 hari lalu

Kecelakaan Motor di Jombang, Kakek 73 Tahun Tewas Ditabrak Pelajar Bawa CBR

3 hari lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

5 hari lalu

Kecelakaan saat Berangkat Sekolah, Pelajar di Sidoarjo Tewas Terlindas Truk

6 hari lalu

Viral! Avanza Penuh Muatan Penumpang Nekat Melintasi Jembatan Gantung di Cianjur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal