Pelajar yang Tendang Nenek hingga Terpental Dihukum Sosial Bersihkan Masjid selama 3 Bulan

Indra Mulia Siagian
Dua pelajar yang menendang nenek hingga terpental di Tapanuli Selatan dihukum sosial selama 3 bulan. (Foto: Indra Mulia SIagian)

Irfan mengatakan, diversi atas kasus ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak dan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2014.

"Berdasarkan aturan tersebut, majelis hakim memutuskan mengembalikan kedua tersangka kepada orang tuanya," ujarnya.

Tangkapan layar nenek pejalan kaki terjungkal ditendang pelajar berseragan pramuka di Tapanuli Selatan. (Foto : iNews/Abdul Rahman)

Keluarga korban, Jadi Saragih mengucapkan terima kasih dengan penyelesaian kasus ini. Meski korban mendapat perlakuan tidak menyenangkan, keluarga justru senang karena bisa berkumpul dengan korban yang telah tiga tahun meninggalkan rumah.

"Terima kasih karena kami bisa bertemu dengan nenek kami lagi," ujarnya.

Sebelumnya viral di media sosial sebuah video menampilkan adegan sekelompok pelajar mengendarai motor menendang nenek hingga terpental.

Nenek bernama Leni Nurliati Saragih itu merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Kendati sempat menghilang setelah peristiwa itu, korban akhirnya ditemukan dan dikembalikan kepada keluarga.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral Nenek 80 Tahun Penjual Telur Asin di Jember Ditipu Pembeli, Dibayar Pakai Uang Mainan

6 hari lalu

Viral Pengemudi Dikepung Massa hingga Mobil Dirusak di Sarolangun, Ternyata Ini Awal Masalahnya

13 hari lalu

Rumah Roboh di Sragen, Nenek 82 Tahun Tewas Tertimpa Reruntuhan Bangunan

18 hari lalu

Berenang di Sungai Lematang, Pelajar 15 Tahun di Muara Enim Hilang Tenggelam

23 hari lalu

Nenek di Situbondo Kena Peluru Nyasar Senapan Angin, Luka di Lengan dan Dahi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal