Pelaku Pemerasan Video Syur Gabriella Larasati Ternyata Warga Medan Usia 22 Tahun

Carlos Roy Fajarta
Gabriella Larasati. (Foto: Instagram)

JAKARTA,iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru kasus Video syur 14 detik artis pendatang baru Gabriella Larasati (GL). Selain disebar, video tersebut ternyata dijadikan alat pemerasan orang tak dikenal.

Fakta ini diungkap polisi saat konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kamis (25/3/2021) siang.

Pelaku yakni akun @yudi.s03 mengambil video dari media sosial yang sama, kemudian mengedit, meng-crop, lalu mengirimkan kepada GL dan memerasnya. GL tak terima dan melaporkan tersebut ke polisi.

"Jadi gini, kalau Anda enggak ingin viral, saya membutuhkan uang, maka video ini akan saya hapus kalau sudah dibayar. Kalau tidak akan disebarkan’," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menirukan kata-kata pelaku, Kamis (25/3/2021).

Menurutnya, saat ini pelaku pemerasan sudah diamankan. Pemilik akun @yudi.s03 diketahui berinisial YS (22).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 jam lalu

Viral Driver Ojol Gagalkan Curanmor di Medan, 2 Pelaku Kabur dari Kejaran Polisi

1 hari lalu

Viral Celetukan Lurah di Medan Berujung Hukuman Disiplin, Dinilai Langgar Kode Etik

2 hari lalu

Sertijab di Polda Jatim, AKBP Adhytiawarman Jabat Kapolres Lamongan Gantikan AKBP Arif

5 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

8 hari lalu

Terungkap! Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Dipicu Kebocoran Gas Tanam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal