Pembunuh Remaja 17 Tahun di Medan Tertangkap, Ternyata Salah Sasaran

Antara
Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza saat ekspose kasus pembunuhan terhadap remaja berinisial MFL (17). (Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Saat melintas di Jalan Sisingamangaraja, korban diadang pelaku yang saat itu bersama sejumlah rekannya. Pelaku secara spontan langsung memukul kepala korban dengan kayu.

"Karena merasa takut, korban bersama teman-temannya langsung lari. Korban sempat dibawa ke rumah sakit oleh temannya namun nyawanya tidak dapat diselamatkan," katanya.

Kapolsek mengatakan, aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku ternyata salah sasaran.

"Jadi, tersangka ini sedang mencari geng motor yang kerap meresahkan kampung. Tersangka mengira korban dan teman-temannya ini geng motor ternyata salah sasaran," ujar Arfin.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 338 Subs Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal