Pembunuh Remaja 17 Tahun di Medan Tertangkap, Ternyata Salah Sasaran

Antara
Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza saat ekspose kasus pembunuhan terhadap remaja berinisial MFL (17). (Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Saat melintas di Jalan Sisingamangaraja, korban diadang pelaku yang saat itu bersama sejumlah rekannya. Pelaku secara spontan langsung memukul kepala korban dengan kayu.

"Karena merasa takut, korban bersama teman-temannya langsung lari. Korban sempat dibawa ke rumah sakit oleh temannya namun nyawanya tidak dapat diselamatkan," katanya.

Kapolsek mengatakan, aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku ternyata salah sasaran.

"Jadi, tersangka ini sedang mencari geng motor yang kerap meresahkan kampung. Tersangka mengira korban dan teman-temannya ini geng motor ternyata salah sasaran," ujar Arfin.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 338 Subs Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

6 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

6 hari lalu

19 Remaja Anggota Geng Motor di Gowa Ditangkap, Ancam Warga Pakai Parang

10 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

13 hari lalu

Detik-Detik Geng Motor Serang Polisi Terekam Kamera, 2 Orang Dibekuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal