Pemuda di Simalungun Ditangkap Polisi atas Kepemilikan Ganja

Sindonews
Ricky Fernando Hutapea
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Pixabay)

SIMALUNGUN, iNews.id - Seorang pemuda diamankan polisi atas kepemilikan narkoba jenis ganja. Dia ditangkap ketika melintas bersama rekannya di Jalan Perjuangan, daerah Tinjowan Rawa Mesin, Kelurahan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Selasa (5/5/2020).

Kapolsek Bosar Maligas AKP G Damanik mengatakan, identitas pelaku yakni MA (26) warga setempat. Dia sudah menjadi incaran anggota berdasarkan informasi masyarakat.

"Kami (polisi) awalnya menerima informasi warga lalu menyelidiki dan melihat pelaku melintas berboncengan dengan motor. Saat kami berhentikan, rekannya kabur, namun pelaku dapat ditangkap," kata Damanik, Selasa (5/5/2020).

Saat diperiksa petugas, pelaku berupaya membuang barang bukti dua bungkusan kecil berisi daun ganja. Dia kemudian dibawa ke Polsek Bosar Maligas untuk ditahan dan kepentingan penyelidikan. Sementara rekan pelaku yang identitasnya telah diketahui kini masih dalam pengejaran.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

12 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

12 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

12 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

15 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal