Pemusnahan Barang Bukti, Ganja 100 Kg Lebih Dibakar Forkopimda Langkat

Antara
Forkopimda Langkat saat memusnahkan barang bukti 100 kg lebih ganja. (Foto: Antara)

LANGKAT, iNews.id- Sebanyak 101.338,18 gram atau 100 kilogram ganja dimusnahkan di Lapangan Jananuraga, Polres Langkat, Rabu (9/6/2021) siang. Pemusnahan narkoba dilakukan dengan cara dibakar.

Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta mengatakan, pemusnahan ganja dilakukan berdasarkan penangkapan pada awal Maret silam.

"Barang bukti berupa 100 kg ganja lebih diamankan dari tersangka dalam mobil Avanza silver BL 1164 BB," ujarnya, Rabu (9/6/2021).

Mereka yang terlibat dalam pemusnahan barang bukti ini yakni Forkopimda Langkat, terdiri atas Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga, Ketua DPRD Sribana Perangin Angin, Kajari Langkat Muttaqim Harahap, Plt Asisten I Basrah Perdomoan.

Kemudian mewakili Ketua MUI Ismail, Ketua PN Langkat As'ad Rahim Lubis, Wakapolres Langkat Kompol Hairil Sani, Kacab Jari Pangkalan Brandan Ibrahim Ali, Danramil Stabat Kapten Inf Utoyo, Kasat Narkoba AKP Kusnadi, Paur Pisikobaya Subdit Narkoba Bidang Labfor Polda Sumut Iptu Fani Miranda ST.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

5 hari lalu

KPK Geledah Kantor Bupati Langkat dan Dinas Pendidikan, Cari Bukti Dugaan Suap Proyek

12 hari lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

12 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

28 hari lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal