Penampakan Uang Rp150 Miliar Hasil Sitaan Kasus Korupsi Aset PTPN I

iNews
Kejati Sumut menyita dana Rp150 miliar yang dikembalikan oleh PT DMKR terkait dugaan korupsi dalam penjualan aset milik PTPN I Regional 1. (Foto: iNews Medan).

MEDAN, iNews.idKejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyita dana sebesar Rp150 miliar yang dikembalikan oleh PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR). Pengembalian ini terkait dugaan korupsi dalam penjualan aset milik PTPN I Regional 1 oleh PT Nusa Dua Propertindo (NDP), yang dilakukan melalui kerja sama operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land.

Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar menyampaikan, langkah pengembalian dana tersebut merupakan bagian penting dalam proses penegakan hukum dan pemulihan keuangan negara. 

“Pengembalian kerugian keuangan negara ini merupakan bentuk kesadaran dalam rangka pemulihan keuangan negara itu sendiri,” ujar Harli saat konferensi pers di Medan dilansir dari iNews Medan, Rabu (22/10).

Dia menekankan, penegakan hukum tidak hanya bersifat represif, tetapi juga harus menjunjung keadilan, pemulihan hak negara serta perlindungan terhadap konsumen yang beritikad baik.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan tiga tersangka berinisial AKS, ARL dan IS, yang kini telah ditahan. Proses penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dan memastikan besaran kerugian negara secara akurat. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejati Sumut Tahan Tersangka Baru Korupsi Pengadaan Kapal Tunda Senilai Rp135 Miliar

57 tahun lalu

Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset ke Ciputra, Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I

57 tahun lalu

Tersangka, Wakil Bupati PALI Ditahan Kejati Sumsel Kasus Suap Proyek Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Demo Korupsi Jembatan Cirauci di Kejati Sultra Ricuh, Sejumlah Orang Diamankan

57 tahun lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal