Pencuri Laptop dan Handphone di Kemenag Batubara Ditembak Polisi

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan petugas di Mapolres Batubara. (Foto: istimewa)

BATUBARA, iNews.id - Personel Satreskrim Polres Batubara menangkap dua orang pelaku pencurian laptop dan handphone di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Batubara. Kedua pelaku terpaksa ditembak petugas karena berusaha melarikan diri dengan melawan petugas. 

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis mengatakan kedua pelaku yang diamankan yakni Imron alias Lon (41) dan Santriadi alias Adi (40) yang keduanya merupakan warga Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan (Sumsel).  Ikhwan mengatakan penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan yang diterima terkait pencurian tiga unit laptop dan handphone di Kantor Kemenag Batubara. 

"Para pelaku beraksi dengan berpura-pura menjadi penjual jam dan tali pinggang dan menawarkan barang jualan mereka kepada para pegawai," kata Ikhwan. 

Selanjutnya, saat pegawai melaksanakan ibadah salat, kedua pelaku beraksi dengan mengambil tiga unit laptop dan tiga handphone milik pegawai. Setelah itu, keduanya kemudian kabur melarikan diri.

"Aksi kedua tersangka berlangsung mulus karena satpam juga ikut sholat, dan Kantor Kemenag Batu Bara tidak dilengkapi CCTV," ujarnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

5 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

6 hari lalu

Penampakan 4 Kursi Taman Surabaya yang Dicuri, Dijual Pelaku ke Pedagang Besi Tua

7 hari lalu

Nekat Curi Kursi Taman Gunakan Ambulans, Pria di Surabaya Ditangkap

13 hari lalu

Viral Wanita di Samarinda Diikat di Tiang Listrik dan Dipukuli, Diduga Curi Sayur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal