Pencuri Motor dari Showroom di Jalan Mandala by Pass Medan Ditembak Polisi

Adi Palapa Harahap
Kedua pelaku saat diamankan di Mapolsek Medan Area, Selasa (9/6/2020). (Foto: Adi Palapa Harahap)

"Kita juga kemudian mengamankan Yon Helmi berikut dengan satu unit sepeda motor yang dicuri oleh Iskandar," kata Faidir.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Iskandar diketahui merupakan residivis kasus pencurian. Kepada petugas, Iskandar mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian sejak keluar dari penjara.

"Pengakuan tersangka akan kita cross check dengan melakukan pemeriksaan laporan masyarakat terkait kehilangan sepeda motor," kata Faidir.

Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua tersangka kini ditahan di Polsek Medan Area. Keduanya akan dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

10 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

18 hari lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

22 hari lalu

Partai Perindo Gelar Sekolah Politik di Medan, Perkuat Kader Muda Menuju Pemilu 2029

25 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dalam Pod di Kafe Medan, 3 Remaja Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal