Pencuri Motor dari Showroom di Jalan Mandala by Pass Medan Ditembak Polisi

Adi Palapa Harahap
Kedua pelaku saat diamankan di Mapolsek Medan Area, Selasa (9/6/2020). (Foto: Adi Palapa Harahap)

"Kita juga kemudian mengamankan Yon Helmi berikut dengan satu unit sepeda motor yang dicuri oleh Iskandar," kata Faidir.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Iskandar diketahui merupakan residivis kasus pencurian. Kepada petugas, Iskandar mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian sejak keluar dari penjara.

"Pengakuan tersangka akan kita cross check dengan melakukan pemeriksaan laporan masyarakat terkait kehilangan sepeda motor," kata Faidir.

Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua tersangka kini ditahan di Polsek Medan Area. Keduanya akan dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
7 jam lalu

Nyaris Diamuk Warga, Pencuri Rokok di Bangkalan Diselamatkan Emak-Emak dan Diberi Makan

18 jam lalu

Viral Celetukan Lurah di Medan Berujung Hukuman Disiplin, Dinilai Langgar Kode Etik

2 hari lalu

Pura-Pura Buang Sampah, Tersangka Curanmor Kabur dari Polres Polman

4 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

7 hari lalu

Terungkap! Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Dipicu Kebocoran Gas Tanam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal