Penetapan Tersangka Sah, Hakim Tolak Praperadilan Ketua KAMI Medan Khairi Amri

Ahmad Ridwan Nasution
Ketua Majelis Hakim PN Medan Safril Batubara saat membacakan putusan praperadailan Ketua KAMI Medan Khairi Amri. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

Sementara itu, kuasa hukum termohon AKBP Ramles Napitupulu menilai putusan hakim sudah tepat dan benar dengan pertimbangan yang cukup. Saat ini penyidikan juga telah dilakukan Polrestabes Medan bekerja sama dengan Bareskrim Mabes Polri.

"Putusan hakim sudah tepat dan benar," ucapnya.

Diketahui Ketua KAMI Medan Khairi Amri ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pada aksi demo yang berakhir rusuh saat penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu di Medan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Menang Praperadilan, Brigadir Yasir Laporkan Kejari Labusel ke Komisi Kejaksaan

1 bulan lalu

Tangis Pecah 2 Putri Brigadir Yasir Langsung Peluk Sang Ayah usai Bebas dari Tahanan

1 bulan lalu

Brigadir Yasir Menang Praperadilan, Status Tersangka Tidak Sah Langsung Bebas dari Tahanan

2 bulan lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

2 bulan lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal