Pengadilan Militer Medan Sebut Prajurit TNI Bawa 75 Kg Sabu Jadi Kasus Terbesar

Antara
Kasus dua oknum prajurit TNI yang membawa 75 kilogram sabu dan 40.000 butir ekstasi menjadi kasus paling besar yang pernah ditangani Pengadilan Militer Medan. (iNews)

MEDAN, iNews.id - Kasus dua oknum prajurit TNI yang membawa 75 kilogram sabu dan 40.000 butir pil ekstasi menjadi kasus paling besar yang pernah ditangani Pengadilan Militer 1-02 Medan. Dalam kasus ini, dua pelaku divonis penjara seumur hidup. 

"Saya bertugas di sini sejak 2019, untuk perkara narkotika yang terbesar pernah disidangkan nilai barang bukti perkara ini," kata juru bicara Pengadilan Militer 1-02 Medan, Letkol Sus Ziky Suryadi, Selasa (30/5/2023).

Dia menambahkan, semenjak rentang waktu sekitar empat tahun ini ada juga oknum TNI yang disidangkan dengan kasus terlibat narkotika.

Hanya saja, kata Ziky, tidak sebanyak perkara terdakwa Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan tersebut.

"Sejak saya masuk ada juga oknum TNI yang membawa 6.000 butir pil ekstasi yang disidangkan, itu paling tinggi. Kalau total lebih dari lima perkara (oknum TNI terlibat narkotika)," kata dia.

Dia menduga pemasok barang haram tersebut bisa jadi orang yang sama karena terlihat dari pembungkus narkotika itu.

"Itu mungkin bisa saja orang yang sama, tapi kita tidak tahu pasti sumbernya dari mana atau dapat mereka (kurir), dan jaringan pun terputus," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

TNI Temukan 21.400 Batang Ganja di Yahukimo Senilai Rp8 Miliar, Diduga terkait OPM

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

18 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal