Pengosongan Rumah Aset PT KAI di Medan Diwarnai Perlawanan, Penghuni Acungkan Parang

iNews
Proses pengosongan rumah aset PT KAI di Medan sempat diwarnai perlawanan penghuni yang mengacungkan parang kepada tim eksekusi. (Foto: iNews).

Kuasa hukum PT KAI, Budi Dharma mengatakan, pengambilalihan dilakukan karena rumah tersebut merupakan aset perusahaan. Klaim kepemilikan itu, menurut dia, telah diverifikasi oleh Manager Penjagaan Aset PT KAI, Agus Setiawan.

"Penghuni menguasai aset ini sebenarnya adalah orang tuanya merupakan pegawai kereta api," ujar Budi di lokasi.

Budi menyebut dasar kepemilikan aset tersebut tercatat dalam Grondkaart IJ 135E D.S.M.W.W. tahun 1918 dan Buku AT-8 hasil inventarisasi aktiva tetap tanah Perumka Eksploitasi Sumatera Utara per 30 Juni 1997.

Menurut keterangan PT KAI, rumah tersebut awalnya merupakan fasilitas rumah dinas yang ditempati Muhammad Saleh Yunus, pegawai perusahaan. 

Setelah yang bersangkutan pensiun, rumah itu masih ditempati hingga kemudian dikuasai keluarganya. Di lokasi tersebut juga dibangun bangunan tambahan yang digunakan sebagai kamar indekos dan warung.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 bulan lalu

Eksekusi Hotel Sultan, Kemensetneg Minta Pengelola GBK Prioritaskan Nasib Karyawan

1 hari lalu

Ricuh, Massa Pendukung Sudewo Merangsek Masuk Pagar Pembatas 

3 hari lalu

Dramatis! Tembus Hujan Deras, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Deli Medan

3 hari lalu

Penggerebekan Narkoba di Medan Diwarnai Tembakan, Sejumlah Orang Nekat Nyemplung ke Sungai

6 hari lalu

6 Rumah Dinas PT KAI Dibongkar, Jalur Alternatif Surabaya–Sidoarjo Dikebut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal