Penyidik KPK Geledah Ruangan Ketua dan Wakil Ketua PN Medan

Stepanus Purba
Humas PN Medan saat menggelar konferensi pers, Kamis (30/8/2018). (Foto: iNews.id/Stepanus Purba).

MEDAN, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara (Sumut), pascadilepasnya tiga hakim yakni Marsudin Nainggolan,  Wahyu Prasetyo dan Sontan Marauke Sinaga, karena tidak cukup bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

Humas PN Medan, Erituah Damanik menjelaskan kedatangan KPK untuk menggeledah ruang Ketua PN Medan Marusudi Nainggolan dan Wakilnya, Wahyu Prasetyo. "Sekarang ada penyidik KPK sebanyak empat orang sedang menggeledah ruang ketua PN dan menyita berkas yang berkaitan dengan perkara yang diputus bebetapa waktu lalu," kata Erituah, Kamis (30/8/2018).

Dia mengungkapkan penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti seperti telepon seluler, memory card, data elektronik, satu bundel surat keputusan Ketua PN Medan. "Total secara keseluruhan ada 30 barang bukti disita oleh KPK yang akan dijadikan barang bukti berkaitan dengan kasus ini," ujarnya.

Dia mengatakan petugas lembaga antirasuah itu juga telah membuka segel di ruang ketua dan wakil ketua PN Medan. "Semua segel sudah dibuka oleh penyidik KPK sekitar jam 06.00 WIB tadi," ujarnya.

Editor : Muhammad Saiful Hadi
Artikel Terkait
4 hari lalu

KPK Geledah Bea Cukai Semarang, Kardus dan Koper Berisi Dokumen Dibawa

5 hari lalu

Usai Geledah DPUPR, KPK Sisir Kantor DLH Klaten Terkait Kasus Bupati Hamenang

14 hari lalu

KPK Geledah 7 Ruangan di Pemkab Klaten, Bawa Sejumlah Berkas dalam Koper

17 hari lalu

Hamenang Jadi Tersangka KPK, Mahanni Yulindha Pratiwi Jabat Plt Bupati Klaten

19 hari lalu

KPK OTT di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo dan Sejumlah Pejabat Dikabarkan Ikut Dibawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal