Penyuap Mantan Bupati Pakpakbharat Remigo Berutu Dieksekusi ke Lapas Medan

Antara
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2020). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi Anwar Fuseng Padang, penyuap mantan Bupati Pakpakbharat Remigo Yolando Berutu ke Lapas Kelas I Medan. Hal ini berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan menjatuhkan hukuman pidana penjara 2 tahun ditambah denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan kepada terpidana Anwar.

"Hari ini, KPK melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan atas nama terpidana Anwar Fuseng Padang ke Lapas Kelas I Medan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Anwar, Wakil Direktur CV Wendy bersama dua orang lainnya, yakni Dilon Bancin dari unsur swasta dan Gugung Banurea seorang pegawai negeri sipil sebagai tersangka pada tanggal 23 September 2019. Penetapan tersangka kepada ketiganya merupakan pengembangan perkara dugaan suap kepada Remigo.

KPK terlebih dahulu menetapkan tiga tersangka yakni Remigo, Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pakpakbharat David Anderson Karosekali dan Hendriko Sembiring dari unsur swasta.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Lacak Pertemuan Rahasia Bupati Pemalang di Magelang, KPK Sita Rekaman CCTV Hotel

14 hari lalu

KPK Sita Uang Rp2,7 Miliar dari 5 Lokasi OTT Bupati Pemalang, Ini Penampakannya

15 hari lalu

KPK Segel Kantor Dinas PUPR dan 2 Rumah di Pemalang, Istri Bupati Dijemput dari Pendopo

16 hari lalu

Ditahan KPK, Begini Modus Suap Dana Hibah Pokmas Anggota DPRD Jatim Mahrus

16 hari lalu

Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Mahrus Ali Ditahan KPK Kasus Suap Pokmas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal