Perampok Nyamar Jadi Tukang Ojek, Korban Turun dari Bus Nyaris Diperkosa

Fadly Pelka
Pelaku perampokan nyamar jadi tukang ojek RH (34) ditahan di ruang Satreskrim Polres Batubara (Foto: iNews/.id/Fadly Pelka).

Setibanya di rumah, korban menceritakan peristiwa yang dialami ke suaminya dan melaporkan hal itu ke Polres Batubara.

"Kita langsung perintahkan kanit bersama tim lakukan olah TKP. Dari informasi para tukang ojek, diketahui identitas pelaku," ujarnya.

Pelaku akhirnya ditangkap di di Desa Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Simalungun.

Pelaku inisial RH (34) mengakui perbuatannya. Dari tangannya ditemukan tas coklat berisi 1 dompet, 1 handphone, 2 jam tangan milik korban.

Dia dijerat pasal 365 ayat (1), ayat (2) ke 1e dari KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
14 jam lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

15 hari lalu

Tukang Ojek di Cianjur Jadi Korban Begal Bersajam, Motor Raib hingga Jari Nyaris Putus

19 hari lalu

Dugaan Perampokan Toko HP di Semarang, Polisi Temukan Bercak Darah dan Pemilik Hilang

19 hari lalu

Terekam CCTV! Nasabah Bank Dibacok Perampok di Cibitung Bekasi, Uang Rp30 Juta Dirampas

27 hari lalu

Perampokan Minimarket Bersenjata Api di Majalengka Terekam CCTV, Pelaku Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal