Perempuan Pengedar Sabu di Labuhanbatu Ditangkap Polisi, 5 Paket Disita

Ahmad Ridwan Nasution
Tersangka Dewi saat diamankan di Mapolres Labuhanbatu. (Foto: istimewa)

Kepada petugas, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang banda sabu berinisial PTN. Saat proses pengembangan, PTN berhasil melarikan diri dari penangkapan. 

"Dari pemeriksaan, tersangka mengaku sudah pernah dipenjara selama 1,5 tahun terkait kasus narkoba," ujarnya. 

Tersangka mengaku nekat kembali menjual narkoba akibat terdesak kebutuhan ekonomi. Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, tersangka diamankan ke Mapolres Labuhanbatu. 

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 114 Subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
14 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

18 hari lalu

Viral Pegawai Labrak Kepala Puskesmas Tanjung Haloban Labuhanbatu, Berujung Laporan Polisi

19 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

27 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

1 bulan lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal