Perempuan Pengedar Sabu di Labuhanbatu Ditangkap Polisi, 5 Paket Disita

Ahmad Ridwan Nasution
Tersangka Dewi saat diamankan di Mapolres Labuhanbatu. (Foto: istimewa)

LABUHANBATU, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang perempuan pengedar sabu di Jalan Bulu Soma, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (31/1/2021). Dari tangan pelaku bernama Dewi Sofianti Damanik alias Dewi (45) yang merupakan residivis narkoba diamankan barang bukti lima paket sabu. 

Kasubbag Humas Polres Labuhanbatu, AKP Murniati mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait maraknya peredaran sabu di Aek Natas. Mendapatkan informasi, petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy. 

"Personel kami yang menyamar kemudian menghubungi tersangka untuk membeli sabu," kata Murniati, Senin (1/2/2021). 

Selanjutnya, tersangka dan petugas berjanji untuk bertemu di Jalan Bulu Soma, Aek Natas sekitar pukul 16.30 WIB. 

"Saat bertemu dan transaksi, pelaku kemudian kami amankan dengan barang bukti lima paket sabu seberat 0,56 gram," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria di Labuhanbatu Curi 6 Celana Senilai Rp2 Juta Modus Pura-Pura Menelepon

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Respons Cepat Polisi! Sarang Narkoba yang Diviralkan Emak-Emak di Labura Langsung Dibakar

57 tahun lalu

Terungkap! Pelemparan Bom Molotov di Barbershop Labuhanbatu Ternyata Dipicu Dendam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal