Perkosa Anak Tiri hingga Melahirkan, Ayah di Taput Ditangkap

Aries Fernando Manalu
Ayah bejat AS (35) ditangkap polisi karena memerkosa anak tiri hingga melahirkan di Tapanuli Utara. (Foto: iNews TV/Aries Fernando)

TAPANULI UTARA, iNews.id - Ayah bejat berinisial AS (35) warga Tapanuli Utara (Taput) ditangkap polisi setelah memerkosa anak tirinya hingga melahirkan. Akibat perbuatan bejat pelaku, korban berinisial AZP (14) kini mengalami trauma berat.

Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ronal Sipayung mengatakan,  pelaku AS ditangkap setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat. 

Pelaku AS ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya kawasan Jalan Siborong Borong.

“Kami menangkap ayah tiri yang sudah melakukan kekerasan seksual atau persetubuhan secara paksa terhadap anaknya hingga melahirkan,” kata dia, Kamis (16/6/2022).

Dia menegaskan, Polres Tapanuli Utara berkomitmen untuk menuntaskan kasus kekerasan seksual atau persetubuhan. Terlebih, kasus asusila itu menjadi perhatian besar masyarakat.

“Pelaku sudah ditetapkan tersangka. Saat ini, tersangka AS masih diperiksa di ruang penyidik PPA. Tersangka dipersangkakan Pasal 76 d juncto Pasal 81 ayat 1,2,3 UU nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
19 hari lalu

Sejoli Jadi Kurir Narkoba Ditangkap usai Kecelakaan Bawa Ganja 113 Kg di Tapanuli Utara

6 bulan lalu

TNI AD Bantu Bersihkan Sekolah Terdampak Bencana di Tapteng dan Tapsel

6 bulan lalu

Tipu Muslihat Ayah Bejat di Magelang, Mengaku Kerasukan Perkosa Anak selama 4 Tahun

7 bulan lalu

Alat Berat Dikerahkan Buka Akses Darat di Jalur Perbatasan Taput-Tapteng

7 bulan lalu

Kasus Kayu Gelondongan Terbawa Banjir di Sumut, Bareskrim Periksa 17 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal