Perkosa Perempuan secara Bergilir, 3 Remaja di Deliserdang Ditangkap Polisi

Antara
Polisi tangkap pelaku pemerkosaan (Agung Sulistyo/iNews)

DELISERDANG, iNews.id - Polisi menangkap tiga remaja asal Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut). Ketiganya ditangkap karena diduga memperkosa perempuan berusia 15 tahun secara bergiliran.

"Ketiga remaja itu adalah MAZ (18), FYG alias Gea (18), MTS alias Runa (18)" kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus, Selasa (2/2/2021).

Firdaus menambahkan, pelaku pemerkosaan ada empat orang. Namun, satu orang berinisial D kabur dan dinyatakan buron.

Lebih lanjut Firdaus mengatakan, peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Rabu (21/1/2021) di rumah MAZ. Perbuatan itu diketahui setelah ayah korban, J (45), mencari korban yang tak kunjung pulang.

"Ayah korban yang mendapat informasi korban ada di rumah  MAZ, kemudian menjemput korban," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
18 hari lalu

Ayah Bejat di Gowa Perkosa Anak Tiri Ditangkap Polisi, Istri Pingsan

20 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

20 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Karo Sumut, Cek Magnitudonya!

20 hari lalu

5 Pemerkosa Gadis Disabilitas di Pasaman Barat Ditangkap, Warga Bakar Rumah Pelaku

2 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal