Perkosa Remaja 14 Tahun, 5 Pemuda Sergai Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Kelima tersangka saat diamankan di Mapolres Sergai. (Foto: istimewa)

"Di lokasi ini, kami mengamankan tersangka Frank," ucapnya. 

Namun, ketiga rekannya yang diundang untuk bertemu di Stadion Dolok Masihul tidak bisa hadir. Lalu, kembali disepakati pertemuan dengan chatting dari CA untuk bertemu di Titi Bapel Kampung Dilam yang tak jauh dari rumah tersangka AK alias Kurik

"Tersangka AK alias Kurik, MRA alias Roma dan K alias Bodong kami amankan di Titi Bapel," ujarnya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kelima tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Sergai. Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 81 subsider Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang  Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

'Kelimanya terancam hukuman penjara 15 tahun," ujarnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
11 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

15 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

24 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

31 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

1 bulan lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal