Pertarungan Sengit Suami Istri Berebut Kursi Kepala Desa di Asahan

Ulil Amri
Suami Istri Berebut Kursi Kepala Desa di Asahan (Foto: iNews/Ulil Amri)

Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Desa Rawang Pasar 6 Haposan Butar-Butar mengatakan, pasutri itu sah dalam mencalon diri dan memenuhi syarat karena tak ada calon lain yang mendaftar pencalonan.

Dalam aturan pemilihan kepala desa dapat di laksanakan minimal memiliki dua calon.

"Kita cuma ada dua calon, ya itu suami istri. Ini secara regulasi juga sah," ucap Haposan.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
7 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

18 hari lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

19 hari lalu

Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

25 hari lalu

Kebakaran Rumah di Padang Pariaman, Suami Istri Tewas Mengenaskan Terjebak Api

1 bulan lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal