Pesta Ganja di Warung Tuak, 2 Pemuda di Toba Ditangkap Polisi

Wahyudi Aulia Siregar
Kedua tersangka kasus narkoba berikut barang bukti saat diamankan di Polres Toba. (Foto: Polres Toba)

Dia menambahkan, peran kedua pelaku yakni memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis ganja untuk dapat dikonsumsi. Saat ini polisi masih mengembangkan kasusnya untuk mengejar pemasok ganja kepada kedua pemuda tersebut.

Kapolres menegaskan, Polres Toba berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat bersama-sama berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan mereka. 

"Untuk kedua pemuda saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan pasal undang-undang narkotika," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Residivis Pencurian Jadi Bandar Ganja di Medan, Polisi Sita 141 Paket Narkoba Siap Edar

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Peredaran 12,8 Kg Ganja di Pangkalpinang, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup

1 bulan lalu

WNA Papua Nugini Ditangkap di Jayapura, Bawa 40 Paket Ganja Seberat 500 Gram

2 bulan lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

3 bulan lalu

Bawa Ganja 24 Kg dari Mandailing Natal ke Lampung, Kurir Narkoba Ditangkap di Pringsewu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal