Pesta Sabu di Rumah Kosong, 2 Pria di Deliserdang Ditangkap

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Pancurbatu. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Pancurbatu menangkap dua orang laki-laki di salah satu rumah kosong di Dusun IV, Desa Lama, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, Kamis (8/4/2021). Kedua laki-laki berinisial FSB (35) dan BRS (34) ditangkap petugas saat pesta sabu di rumah kosong tersebut. 

Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, Iptu Amir Sitepu mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi warga yang resah terkait maraknya peredaran sabu di Desa Lama, Pancurbatu. Mendapatkan laporan, petugas kemudian menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. 

"Setiba di lokasi, kami kemudian melihat gerak-gerik mencurigakan dua orang pemuda di sebuah rumah kosong di Desa Lama. Setelah memastikan keduanya target operasi, petugas kemudian melakukan penangkapan," kata Amir Sitepu, Jumat (16/4/2021). 

Melihat kedatangan petugas, keduanya sempat berusaha melarikan diri. Namun petugas yang lebih sigap kemudian mengamankan kedua tersangka yang hendak menggelar pesta narkoba tersebut. 

"Dari tangan kedua tersangka, kami mengamankan satu alat isap sabu jenis bong, satu plastik klip sisa sabu, dua am ganja kering, dua unit handphone, dua buah mancis dan uang tunai sebesar Rp50.000," katanya. 

Saat diperiksa petugas, kedua pelaku mengakui barang sabu tersebut mereka peroleh dari seorang pengedar di pangkalan angkutan kota (angkot) 97 Pancurbatu, Deliserdang. 

"Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, keduanya kemudian kami amankan ke Mapolsek Pancurbatu. Sementara itu, pemasok sabu kepada kedua tersangka masih dalam pengejaran," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

2 bulan lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal