PN Medan Vonis Mati Kurir Sabu 143 Kg Asal Aceh Timur, Terdakwa Ajukan Banding

Stepanus Purba
Terdakwa kasus pengiriman 134 kg sabu-sabu, Safrizal, saat menjalani persidangan di PN Medan Sumut, Rabu (27/11/2019). Majelis hakim memvonis mati Safrizal. (Foto: Istimewa )

MEDAN, iNews.id – Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap terdakwa pembawa 134 kilogram (kg) sabu, Safrizal, warga Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Barang haram itu dikirim dari Malaysia menuju Medan pada bulan Juni hingga Agustus 2017 lalu.

Dalam pembacaan vonis tersebut, majelis hakim yang diketuai Safril Batubara menyebutkan, terdakwa dinilai terbukti melanggar Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana mati,” ujar Ketua Majelis Hakim, Sapril Batubara, Kamis (28/11/2019).

Vonis yang dijatuhkan hakim sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa dihukum mati. Menyikapi vonis majelis hakim, terdakwa melalui pengacaranya berencana mengajukan banding.

Pada dakwaan sebelumnya dijelaskan, peristiwa bermula pada Juni 2017. Saat itu, Safrizal dihubungi pria bernama Bang Pon yang hingga kini masih menjadi daftar pencarian orang (DPO) dan menawarkan pekerjaan sebagai kurir sabu. Saat itu dia mendapat tugas mencari orang yang bisa mengambil sabu dari Malaysia, lalu diantar ke Medan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bawa 22 Paket Sabu, Buruh Pelabuhan di Samarinda Gemetar dan Menangis Saat Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Kalteng Sikat 439 Tersangka dari 331 Kasus, Sita Sabu 63 Kg Senilai Rp140 Miliar 

57 tahun lalu

296 Pengungsi Rohingya Masih Bertahan di Aceh, Tersebar di 3 Lokasi

57 tahun lalu

3 Wanita Ditangkap di Asahan, Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Berzat Etomidate

57 tahun lalu

Sidang Kasus Greenhouse Ganja di Jombang, 4 Terdakwa Hadapi Ancaman Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal