Polda Sumut Ambil Alih Kasus Penganiayaan Anak yang Viral di Medsos

Antara
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi memberikan keterangan terkait Pilkades di Desa Bertungen Julu, Kecamatan Tiga Lingga, Kabupaten Dairi, yang berlangsung ricuh. (Foto: Instagram Polda Sumut)

MEDAN, iNews.id - Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengambil alih penanganan kasus penganiayaan seorang anak di bawah umur di halaman minimarket Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Kasus penganiayaan yang viral di media sosial ini sebelumnya telah dilakukan gelar perkara.

"Kasusnya ditarik penanganannya oleh Ditreskrimum Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (27/12/2021)

Hadi menyebutkan, Polrestabes Medan telah responsif menindaklanjuti segala keresahan yang berkembang sesaat setelah kejadian tersebut beredar di jejaring sosial. Lebih ​ kurang 24 jam Tim Opsnal berhasil meringkus pelaku penganiayaan di salah satu kafe di Kota Medan dan membawanya untuk dilakukan pemeriksaan.

"Hal ini kita apresiasi karena begitu resfonsifnya, Tim Opsnal bertindak dan menangkap pelaku," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
20 hari lalu

7 Karyawan SPPG di Cianjur Dianiaya Sekelompok Orang gegara Kesal Ditolak Kerja

29 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

1 bulan lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Hendri Nupia Jabat Kapolres Simalungun Gantikan AKBP Marganda

2 bulan lalu

Tongkat Komando Polres Pematangsiantar Berganti, AKBP Dhana Gantikan AKBP Sah Udur

2 bulan lalu

Polisi Tangkap 8 Pelaku Penyerangan dan Perusakan 13 Rumah Warga di Humbahas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal