Polda Sumut Ambil Alih Kasus Penganiayaan Anak yang Viral di Medsos

Antara
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi memberikan keterangan terkait Pilkades di Desa Bertungen Julu, Kecamatan Tiga Lingga, Kabupaten Dairi, yang berlangsung ricuh. (Foto: Instagram Polda Sumut)

Dia mengatakan, Polda Sumut akan bekerja secara profesional untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dan mempersilahkan masyarakat mengawasi proses lanjut perkara tersebut.

"Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Percayakan kepada kami untuk memproses dan mendalami penanganan perkara tersebut dengan profesional dan seadil-adilnya," katanya.

Sementara itu, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumut Nurlela mengatakan, pihaknya memiliki tugas untuk melindungi anak sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012.

"Anak agar kita lindungi, perlakuan anak itu ada sesuai regulasi tersebut," kata Nurlela.

Polrestabes Medan mengungkapkan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 16 Desember 2021, ketika pelaku saat mengendarai mobil Toyota Prado BK 995 warna hitam datang ke salah satu minimarket lalu menyenggol sepeda motor korban. Peristiwa itu diketahui setelah rekaman CCTV viral di media sosial.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
20 hari lalu

7 Karyawan SPPG di Cianjur Dianiaya Sekelompok Orang gegara Kesal Ditolak Kerja

29 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

1 bulan lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Hendri Nupia Jabat Kapolres Simalungun Gantikan AKBP Marganda

2 bulan lalu

Tongkat Komando Polres Pematangsiantar Berganti, AKBP Dhana Gantikan AKBP Sah Udur

2 bulan lalu

Polisi Tangkap 8 Pelaku Penyerangan dan Perusakan 13 Rumah Warga di Humbahas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal