Polda Sumut Jerat Bandar Narkoba Man Batak dengan TPPU, Kapolda: Miskinkan Dia

Stepanus Purba
Kapolda Sumut Martuani Sormin saat menggelar konferensi pers penangkapan jaringan pengedar sabu Man Batak di Polda Sumut, Kamis (11/2/2021). (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Jaringan peredaran narkoba di bawah kendali bandar narkoba Irman Pasaribu alias Man Batak berhasil diungkap polisi. Penyidik Ditres Narkoba Polda Sumut akan menjerat Man Batak dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menyita hartanya yang diduga hasil bisnis narkoba. 

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan gembong narkoba Man Batak tidak hanya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pihaknya juga akan memiskinkan Man Batak dengan Undang-Undang TPPU. 

"Kali ini kami melaksanakan tradisi baru yakni memiskinkan dia (Man Batak)," ujar Martuani saat konferensi pers penangkapan jaringan narkoba Man Batak di Polda Sumut, Kamis (11/2/2021). 

Martuani mengakui dalam sebulan terakhir Polda Sumut kerap dicecar terkait kabur seorang bandar narkoba Irman Pasaribu alias Man Batak yang sebelumnya berhasil diamankan. Namun, Polda Sumut mengambil langkah cepat dengan mengamankan tersangka di lokasi persembunyiaannya pascakabur. 

"Penangkapan untuk tersangka ini, Irman Pasaribu dengan rombongan dan modus-modus operasinya berhasil kami ungkap secara profesional," ujar Martuani. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
5 hari lalu

Residivis Pencurian Jadi Bandar Ganja di Medan, Polisi Sita 141 Paket Narkoba Siap Edar

9 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

11 hari lalu

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Kerahkan 176 Personel Bantu Warga Terdampak

16 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

19 hari lalu

Kronologi Baku Tembak di Lampung Utara Tewaskan Bandar Narkoba, 3 Polisi Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal