Polda Sumut Jerat Bandar Narkoba Man Batak dengan TPPU, Kapolda: Miskinkan Dia

Stepanus Purba
Kapolda Sumut Martuani Sormin saat menggelar konferensi pers penangkapan jaringan pengedar sabu Man Batak di Polda Sumut, Kamis (11/2/2021). (Foto: istimewa)

Martuani mengatakan Man Batak merupakan gembong narkoba kedua di Sumut yang dijerat dengan Pasal TPPU. Dengan pasal ini, Polda Sumut akan menyita harta Man Batak yang dibeli menggunakan hasil bisnis narkoba. 

Martuani mengatakan penyidik Polda Sumut sudah menyita 14 sertifikat milik Man Batak. Selain iut, petugas juga menyita sejumlah mobil mulai dari Xpander, Rubicorn, Pajero Sport, L300 dan CRV. 

"Ini semua nanti akan kami sita untuk negara. Nanti akan kami limpahkan ke pengadilan untuk putusannya," ujarnya. 

Selain itu, petugas menyita uang tunai sebesar Rp500 juta dari rekening tersangka dan rumah sebanyak empat unit serta satu senjata airsoftgun. 

"Tersangka memang menyiapkan diri sebagai bandar sabu terbesar di Labuhanbatu," ucapnya. 

Dalam menjalankan aksinya, kelompok Man Batak menyeludunkan sabu dengan menggunakan sepatu. Penangkapan sejumlah kurir narkoba yang dilakukan Polda Sumut di Bandara Kualanamu beberapa waktu lalu merupakan bagian dari jaringan Man Batak. 

"Termasuk Jawa Timur sudah ditangkap, namun ada pengembangan jaringan baru ke Sulawesi," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Dramatis! Polisi Duel dengan Bandar Sabu saat Gerebek Kampung Narkoba di Medan

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal