Polda Sumut: Keuntungan Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu Rp30 Juta Per Hari

Wahyudi Aulia Siregar
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra dalam konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di Mapolda Sumut, Kamis (29/4/2021). (Foto: Okezone/Wahyudi Aulia Siregar)

Hasil pemeriksaan saksi-saksi diketahui kegiatan ini sudah berlangsung sejak tanggal 17 Desember 2020.

Diketahui, Polda Sumut menetapkan lima tersangka terkait kasus penggunaan alat bekas pakai pada layanan rapid test antigen atau swab antigen yang disediakan PT Kimia Farma Diagnostika di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang. Praktik itu dibongkar polisi pada Selasa, 27 April 2021 lalu. 

Identitas kelima tersangka masing-masing berinisial PM (45), SR (19), DJ (20), M (30) dan R (21). Seluruhnya warga Sumatra Selatan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Terimbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, 20 Penerbangan Kualanamu-Jakarta Dibatalkan

10 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

11 hari lalu

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Kerahkan 176 Personel Bantu Warga Terdampak

12 hari lalu

Bandara Kualanamu Ditutup Imbas Erupsi Gunung Sinabung, 51 Penerbangan Dibatalkan

12 hari lalu

Abu Vulkanik Erupsi Gunung Sinabung Selimuti Bandara Kualanamu, 21 Penerbangan Dibatalkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal