Polda Sumut Sita Aset Pabrik Kelapa Sawit Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana

Antara
Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin saat sidang (Foto: Antara/Desca Lidya Natalia)

Dia menambahkan bahwa berkas perkara kasus kerangkeng manusia itu akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Rabu (7/6/2023) esok hari.

Sebelumnya pada April 2022, Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut menahan delapan tersangka kasus tewasnya penghuni kerangkeng manusia di rumah pribadi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana. Dalam kasus korupsi, Terbit Rencana juga divonis 9 tahun penjara.

Vonis ini disampaikan Ketua Majelis Hakim Djumyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (19/10/2022).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

12 hari lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

18 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

22 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

2 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal