Polda Sumut Sita Aset Pabrik Kelapa Sawit Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana

Antara
Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin saat sidang (Foto: Antara/Desca Lidya Natalia)

Dia menambahkan bahwa berkas perkara kasus kerangkeng manusia itu akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Rabu (7/6/2023) esok hari.

Sebelumnya pada April 2022, Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut menahan delapan tersangka kasus tewasnya penghuni kerangkeng manusia di rumah pribadi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana. Dalam kasus korupsi, Terbit Rencana juga divonis 9 tahun penjara.

Vonis ini disampaikan Ketua Majelis Hakim Djumyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (19/10/2022).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
10 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

12 hari lalu

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Kerahkan 176 Personel Bantu Warga Terdampak

17 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

1 bulan lalu

Sindikat Online Scamming Internasional Digerebek di Medan, Korban Ditipu Rp6,7 Miliar

1 bulan lalu

Propam Polda Sumut Dalami Motif di Balik Kematian Mantan Istri Anggota Polrestabes Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal