Polda Sumut Bekuk Pengedar Sabu 27 Kg, Narkoba Dibawa dari Aceh

Nani Suherni
Polda Sumut Bekuk Pengedar Sabu 27 Kg, Narkoba Dibawa dari Aceh (Foto: Tangkapan Layar)

MEDAN, iNews.id - Tim Direktorat (Dit) Reserse NarkobaPolda Sumut menangkap pengendar sabu di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai. Barang bukti yang diamankan sebanyak 27 kilogrram (kg).

"Dari tangan tersangka Lukmana (25) warga Jalan Perjuangan, Kompleks Elite, Tanjungrejo, Medan, disita barang bukti sabu sebanyak 27 bungkus dengan berat 27.000 gram (27 kg)," kata, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (11/5/2023).

Di menerangkan, tersangka Lukmana ditangkap atas laporan dari masyarakat masyarakat adanya seseorang yang membawa narkoba jenis sabu dari Aceh ke Medan menggunakan mobil Toyota Kijang Innova plat BL 11xx ZH, Rabu (10/5/2023).

"Dari informasi itu personel melakukan penyelidikan tepatnya di Jalan Soekarno Hatta, Kota Binjai, berhasil mengamankan mobil yang dikendarai tersangka Lukmana," katanya.

Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan personel langsung melakukan penggeledahan di dalam mobil dan ditemukan dua karung goni berisi sabu sebanyak 27 bungkus. Kemudian mengamankan tersangka Lukmana.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
9 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

10 hari lalu

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Kerahkan 176 Personel Bantu Warga Terdampak

15 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

16 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal