Polda Sumut Temukan Dugaan AKBP Achiruddin Hasibuan Terima Gratifikasi

Antara
AKBP Achiruddin Hasibuan diduga menerima gratifikasi dan terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Foto: iNews.id)

Menurut Hadi, penyidik telah memeriksa 10 saksi terkait gudang BBM tersebut. Namun barang bukti yang diamankan belum bisa dirinci lebih detail.

Hadi juga memastikan AKBP Achiruddin Hasibuan masih menjalani pemeriksaan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.

Menurut Hadi, penanganan kasus penganiayaan dan dugaan gratifikasi berjalan bersamaan oleh penyidik propam dan kriminal umum (Krimum).

"Penyidik propam secara bersamaan dengan krimum melakukan proses dalam peristiwa ini agar segera dituntaskan, baik dari kode etik maupun tindak pidana umum," kata Hadi.

AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani sanksi penempatan khusus (patsus) karena dianggap membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral. Aditya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 

Sedangkan terkait dugaan gratifikasi dan TPPU, PPATK telah mengonfirmasi pemblokiran dua rekening atas nama AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal