Polda Sumut Tuntut Mati 22 Pengedar Narkoba, Sita Barang Bukti 1,3 Ton

Wahyudi Aulia Siregar
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi (Berseragam) bersama Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi (baju putih). (Foto: Istimewa) 

Selain penindakan para pelaku narkoba, Hadi menuturkan sepanjang 2023 telah dilakukan rehabilitasi sebanyak 815 orang dan pada 2024 (Januari hingga 24 Maret 2024) kepada 156 orang.

"Untuk pengungkapan tindak pidana narkoba sepanjang 2023 sebanyak 5.225 kasus dengan tersangka 6.570 orang. Sedangkan untuk barang bukti sabu 1.122,35 kg, ganja 2.259.01 kg, pohon ganja 395.064 batang, ladang ganja 155 hektare dan pil ekstasi 181.675,50 hektar," tutur Hadi.

Dia menambahkan, untuk pengungkapan narkoba Januari-24 Maret 2024 sebanyak 1.021 kasus dengan tersangka 1.395 orang bersama bersama barang bukti sabu 212,09 kg, ganja 221,94 kg serta pil ekstasi 59.286,50 butir.

"Penindakan peredaran serta para jaringan narkoba terus dilakukan Polda Sumut bersama jajaran dalam mewujudkan Sumut Utara bebas narkotika," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

11 hari lalu

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Kerahkan 176 Personel Bantu Warga Terdampak

16 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

1 bulan lalu

Sindikat Online Scamming Internasional Digerebek di Medan, Korban Ditipu Rp6,7 Miliar

1 bulan lalu

Propam Polda Sumut Dalami Motif di Balik Kematian Mantan Istri Anggota Polrestabes Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal