"Kami masih menunggu LP dari RS. Tapi begitu pun, nanti tetap akan kami siapkan LP model A," katanya.
Untuk itu, Tatan mengimbau kepada masyarakat agar terus dapat menaati protokol kesehatan. Termasuk protokol tentang pemulasaran jenazah baik pasien PDP maupun positif Covid-19.
"Taati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Karena ada sanksinya," ucapnya