Polisi Bidik Aset Bos Judi Online Terbesar di Sumut, Omzet Miliaran Rupiah

Wahyudi Aulia Siregar
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: Dok. Humas Polda Sumut).

MEDAN, iNews.id - Polisi telah memblokir 133 rekening diduga terkait bisnis judi online beromzet miliaran rupiah per hari. Bisnis tersebut dikelola oleh tersangka berinisial AP dari kompleks perumahan elite Cemara Asri, Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut). 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini juga tengah menelusuri aset bos judi online terbesar di Sumut itu. 

"Iya kita masih telusuri aset-asetnya. Kalau nanti terbukti aset itu dari hasil judi akan kita sita," ujar Hadi Wahyudi di Sumut, Sabtu (20/8/2022). 

Dia menuturkan, telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti terkait bisnis judi online. Dokumen-dokumen tersebut, kata dia didapat dari hasil penggeledahan di dua rumah mewah milik AP yang berada tak jauh dari lokasi penggerebekan judi di wilayah pertokoan Kompleks Perumahan Cemara Asri pada Selasa, 9 Agustus 2022. 

"Iya ini terus kita kembangkan penyidikkannya. Kita lihat nanti bagaimana perkembangannya. Namun komitmen Kapolda ini akan kita usut tuntas," tuturnya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tongkat Komando Polres Pematangsiantar Berganti, AKBP Dhana Gantikan AKBP Sah Udur

4 hari lalu

Polisi Tangkap 8 Pelaku Penyerangan dan Perusakan 13 Rumah Warga di Humbahas

10 hari lalu

Ratusan Warga di Jombang Dicoret Bansos gegara Dituduh Judol hingga Salah Desil

16 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

17 hari lalu

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Kerahkan 176 Personel Bantu Warga Terdampak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal