Polisi Bidik Aset Bos Judi Online Terbesar di Sumut, Omzet Miliaran Rupiah

Wahyudi Aulia Siregar
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: Dok. Humas Polda Sumut).

MEDAN, iNews.id - Polisi telah memblokir 133 rekening diduga terkait bisnis judi online beromzet miliaran rupiah per hari. Bisnis tersebut dikelola oleh tersangka berinisial AP dari kompleks perumahan elite Cemara Asri, Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut). 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini juga tengah menelusuri aset bos judi online terbesar di Sumut itu. 

"Iya kita masih telusuri aset-asetnya. Kalau nanti terbukti aset itu dari hasil judi akan kita sita," ujar Hadi Wahyudi di Sumut, Sabtu (20/8/2022). 

Dia menuturkan, telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti terkait bisnis judi online. Dokumen-dokumen tersebut, kata dia didapat dari hasil penggeledahan di dua rumah mewah milik AP yang berada tak jauh dari lokasi penggerebekan judi di wilayah pertokoan Kompleks Perumahan Cemara Asri pada Selasa, 9 Agustus 2022. 

"Iya ini terus kita kembangkan penyidikkannya. Kita lihat nanti bagaimana perkembangannya. Namun komitmen Kapolda ini akan kita usut tuntas," tuturnya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 jam lalu

Warga Pasuruan Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi usai Dituduh Main Judol

3 hari lalu

Profil Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Jabat Wakapolda Sumut, Lama Berkarier di Propam

4 hari lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

13 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

13 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal