ASAHAN, iNews.id – Polisi membongkar jaringan prostitusi online yang selama ini diduga kerap beroperasi di Kota Kisaran, Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Dalam pengungkapan ini, satu orang muncikari berinisial RAH ditangkap saat berada di Hotel Central, Jalan Sei Gambus, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu mengatakan, terbongkarnya kasus ini bermula saat anggota menerima laporan masyarakat adanya bisnis prostitusi online. Bisnis itu dijalankan seorang muncikari yang menawarkan layanan seks kepada calon konsumen.
Petugas kemudian menelusuri informasi dan melakukan penyamaran sebagai calon pelanggan. Tersangka terpancing hingga terjadinya kesepakatan transaksi.
BACA JUGA: Sudah Beraksi 15 Kali, 2 Jambret yang Resahkan Warga Medan Ditangkap Polisi
Tersangka kemudian membawa seorang perempuan dan mengantarkannya menuju hotel yang telah disepakati. Perempuan masuk ke dalam kamar, sedangkan tersangka menunggu di pelataran parkir hotel.