Polisi Gagalkan Penyelundupan 59 Kg Sabu asal China, 7 Tersangka Ditangkap

Stepanus Purba
Wakapolda Sumatera Utara, Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto saat gelar perkara kasus penyelundupan 59 kg sabu di Mapolda Sumut. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id - Petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali menggagalkan penyelundupan 59 kilogram (kg) sabu asal China. Petugas mengamankan tujuh tersangka.

Wakapolda Sumatera Utara, Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, tujuh tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RS, A, MAA, R alias T, J, S dan H.

"Dari ketujuh tersangka, empat di antaranya yakni RS, MAA, S dan H harus diberi tindakan tegas di kakinya karena berupaya melarikan diri," kata Mardiaz, Kamis (11/7/2019).

Mardiaz menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan petugas terhadap RS, di kawasan Jalan Iskandar Muda, Medan Petisah pada Minggu (27/6/2019) lalu, sekitar pukul 12.00 WIB. "Dari RS ini diperoleh barang bukti 3 kg sabu yang dikemas dalam plastik teh warna hijau emas Guanyinwang," kata Mardiaz.

Dari penangkapan ini, kata dia, diketahui RS berangkat dari Tanjung Balai bersama seorang rekannya berinisal A menggunakan kereta api. A kemudian ditangkap di sebuah hotel transit di kawasan Jalan Gajah Mada, Medan. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
4 hari lalu

Sindikat Online Scamming Internasional Digerebek di Medan, Korban Ditipu Rp6,7 Miliar

6 hari lalu

Propam Polda Sumut Dalami Motif di Balik Kematian Mantan Istri Anggota Polrestabes Medan

11 hari lalu

Profil Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Jabat Wakapolda Sumut, Lama Berkarier di Propam

20 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

21 hari lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal