Polisi Gagalkan Peredaran 55 Kg Sabu di Medan, 15 Orang Ditangkap, 2 Ditembak Mati

Stepanus Purba
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat memberikan keterangan pengungkapan peredaran 55 kg sabu jaringan Aceh-Medan-Surabaya. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id- Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama dengan Polrestabes Medan dan polsek jajaran menggagalkan peredaran 55 kilogram (kg) sabu. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan 15 orang tersangka yang dua di antaranya ditembak mati karena menyerang petugas saat ditangkap.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan para 55 kg sabu yang diamankan merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Polrestabes Medan dan jajaran polsek. Dari hasl pemeriksaan awal, barang tersebut dipesan oleh jaringan narkoba asal Surabaya.

"Jadi dari Aceh, Medan, Surabaya. Selama ini kita kenal Aceh, Medan, Pekanbaru, dan Aceh, Medan, Jakarta," ucap Martuani, Senin (20/7/2020).

Martuani mengatakan barang bukti narkotika jenis sabu ini diamankan dari beberapa TKP, di wilayah hukum Polsek Patumbak, Sunggal dan Kutalimbaru.

"Dari Patumbak ada 11 kg sabu, dari Sunggal 3 kg sabu, dan dari Kutalimbaru 1 kg sabu," ujar Martuani.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
4 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

5 hari lalu

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Kerahkan 176 Personel Bantu Warga Terdampak

10 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

11 hari lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

20 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal