Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Medan, Pelaku Kabur ke Hutan

Adi Palapa Harahap
Petugas saat menggerebek kampung narkoba di Jalan TB Simatupang, Kelurahan Kampung Lalang, Medan. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polse Sunggal menggerebek kampung narkoba di Jalan TB Simatupang, Kelurahan Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal Kota Medan, Rabu (17/2/2021). Dalam penggerebekan ini, para pelaku  melarikan diri ke semak-semak hutan di kawasan tersebut. 

Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi mengatakan penggerebekan kampung narkoba ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Kampung Lalang. Polsek Sunggal kemudian menurunkan sejumlah personelnya untuk menggerebek kawasan yang disinyalir menjadi kampung narkoba tersebut. 

Kedatangan petugas kepolisian membuat para pelaku narkoba di lokasi terkejut. Mereka kemudian kabur ke arah semak hutan yang ada di lokasi. Tak hanya itu, aksi penangkapan ini sempat berlansung dramatis karena sejumlah warga berusaha menghalang-halangi petugas yang akan mengamankan para pelaku. 

"Personel kami sempat terlibat kejar-kejaran dengan pelaku. Beberapa tembakan peringatan sempat diberikan agar para pelaku yang melarikan diri menyerah," ujar Yasir, Kamis (18/2/2021). 

Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti delapan bungkus ganja kering siap edar dengan total berat 1 kg. 

"Barang bukti ini kami amankan dari seorang tersangka berinisial HS," ujarnya. 

Yasir mengatakan penggerebekan ini merupakan bagian dari operasi antik 2021 yang menjadi program Polrestabes Medan. Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan petugas ke Mapolrestabes Medan.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

16 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

19 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

22 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

1 bulan lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal