Polisi Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Medan, 8 Orang Diamankan

Stepanus Purba
Kedelapan orang tersangka pemain judi tembak ikan yang diamankan polisi, Jumat (19/6/2020). (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Sat Sabhara Polrestabes Medan menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang permainan judi dan peredaran narkoba, Jumat (19/5/2020). Lokasi yang digerebak petugas di Jalan Pintu Air IV, Gang Sekolah Keluarahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Dalam penggrebekan ini, petugas menangkap delapan orang pemain judi tembak ikan. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu mesin judi tembak ikan, dua unit sepeda motor, dua unit handphone, dan uang senilai Rp11.780.000.

Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Paulus Hotman Sinaga mengatakan penggerebekan di lokasi setelah pihaknya mendapat informasi adanya perjudian dan narkoba.

"Informasi tersebut kemudian kami teruskan dengan melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan delapan orang yang tengah bermain judi tembak ikan," kata Paulus.

Meskipun berhasil mengamankan judi tembak ikan, Paulus mengatakan tidak mendapati para pelaku penyalahgunaan narkoba.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
8 hari lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

17 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

27 hari lalu

Mencekam! Tembakan Warnai Penggerebekan Sarang Narkoba di Deliserdang

28 hari lalu

Keluarga Winda Lorenza Mantan Istri Polisi di Medan Laporkan Dugaan Pembunuhan ke Polda Sumut

30 hari lalu

Propam Polda Sumut Dalami Motif di Balik Kematian Mantan Istri Anggota Polrestabes Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal