Polisi Tangkap 2 Agen TPPO di Asahan, Hendak Bawa 7 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Donald Karouw
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi (Foto: Istimewa) 

MEDAN, iNews.id - Direktorat Reskrimum Polda Sumatra Utara (Sumut) mengungkap praktik dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke luar negeri tujuan Malaysia. Total ada tujuh korban diamankan di tempat penampungan dan dua agen sebagai pelaku TPPO ditangkap tim satgas.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, identitas korban TPPO yang diamankan yakni bernama Nurlela, Ika Ayu Pradila, Rosnilawati, Kamisah Wati, Supriati, Ratna Sari dan Muhammad Anwar. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Minggu (3/11/2024).

"Para korban diamankan di dua tempat penampungan yakni di Desa Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan," ujar Hadi, Rabu (6/11/2024).

Selain mengamankan korban, pihaknya juga menangkap dua agen pengiriman yaitu Amat dan Aya Uda.

"Tim Satgas TPPO melakukan pencegahan calon pekerja migran sebanyak tujuh orang. Mereka diamankan di Asahan sebelum diberangkatkan ke Malaysia," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
14 jam lalu

BULOG Kuasai 4,5 Juta Ton, Cadangan Beras Pemerintah Indonesia Unggul Jauh Dibanding Sejumlah Negara Asia Tenggara

3 hari lalu

Ikut Aksi Demo Karhutla, 4 WNA asal Malaysia Diamankan Imigrasi Palangka Raya

11 hari lalu

TPPO Modus Prostitusi Online di Jatim Terbongkar, Polisi Sita 38 Kondom

23 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

1 bulan lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Hendri Nupia Jabat Kapolres Simalungun Gantikan AKBP Marganda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal