"Tersangka Doddy diamankan saat melakukan transaksi diatas kapal boat di Sungai Apung Asahan," kata Martuani.
Namun saat akan diamankan, pelaku melawan petugas dengan menggunakan sebuah celurit. Karena membahayakan nyawa petugas, tersangka DS diberikan tindakan tegas dan terukur hingga meninggal dunia.
"Dari tangan tersangka Doddy, kita berhasil mengamankan 30 kg sabu," kata Martuani.
Martuani mengatakan Polda Sumut bersama Polres jajaran tidak akan meberikan ruang kepada para pelaku pengedar narkoba di Sumut.
"Saya menegaskan bahwa kami dari jajaran Polda Sumatera Utara dan polres jajaran akan tetap tegas dalam menangani kasus narkoba. Karena ini merusak generasi bangsa," ucapnya.