Polisi Tangkap 4 Tersangka Pengeroyokan Wartawan di Madina

Wahyudi Aulia Siregar
Tangkapan layar aksi pengeroyokan brutal terhadap wartawan dalam kafe di Madina yang viral di medsos. (Foto: iNews/Ahmad Husein Lubis)

MADINA, iNews.id - Polisi menangkap empat orang tersangka pelaku pengeroyokan terhadap Jeffry Barata Lubis, wartawan media online di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut). Pelaku ditangkap setelah polisi melakukan perburuan selama tiga hari.

Kapolres Madina, AKBP Reza Chairul, mengatakan keempat tersangka yang ditangkap adalah AW, SAL, EM, dan MZ. Mereka ditangkap di kawasan Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), setelah Polisi melakukan pengejaran selama tiga hari terakhir. 

"Iya benar, sudah ditangkap empat orang. Di wilayah Paluta," kata Reza, Senin (7/3/2022).

Setelah ditangkap, kata Reza, keempat tersangka langsung diboyong ke Mapolda Sumut. Itu sesuai dengan perintah Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra.

"Sudah diberangkatkan ke Medan. Nanti keterangan selanjutnya di sana saja ya," sambung Reza. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pelaku. Namun dia belum mau berkomentar banyak soal penangkapan itu.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
16 jam lalu

Tak Terima Kopi Diludahi, Satpam Kantor KPU Wajo Tebas Staf Pakai Badik

1 hari lalu

Cekcok Berujung Maut, IRT di Pekanbaru Tewas Dibacok Mantan Suami

2 hari lalu

Plt Sekda Konawe Selatan Ditahan Terkait Penganiayaan, Upaya Damai Tak Hentikan Proses Hukum

2 hari lalu

Cinta Terlarang Berujung Pembacokan, Pria di Bondowoso Bacok Suami dari Kekasihnya

4 hari lalu

Massa Luruk Polsek Beji Pasuruan, Tuntut Polisi Penganiaya Warga hingga Tewas Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal